Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Negara berbeda dengan bangsa. Jika negara ditandai adanya pemerintahan, adanya presiden dan rakyat. Adanya peraturan dan undang-undang. Sedangkan bangsa tidak memerlukan itu, karena bangsa merupakan sekumpulan besar manusia yang memiliki kesamaan dalam identitas, memiliki kesamaan dalam ras, budaya dan sejarah.
Misalnya negara dan bangsa Indonesia. Yang dimaksud bangsa Indonesia adalah setiap orang yang berada dalam satu wilayah Indonesia yang mempunyai ras dan sejarah yang sama. Pernah mengalami penjajahan yang sama dan memiliki tujuan yang sama. Dan yang disebut negara Indonesia adalah yang mengatur jalannya kehidupan bangsa Indonesia. Antara bangsa dan negara tidak bisa dipisahkan satu sama lain, semuanya saling berkaitan.
Syarat berdirinya sebuah negara ada empat, yaitu memiliki wilayah, memiliki penduduk, memiliki pemerintahan dan adanya pengakuan dari negara lain.
0 comments:
Post a Comment