Faham liberal/kapitalisme berasal
dari Inggris pada abab 18, kemudian menyebar ke Eropa Barat dan Amerika Utara.
Sebagai akibat dari perlawanan terhadap ajaran Gereja, tumbuh aliran pemikiran
Liberalisme di negara-negara Eropa Barat. Aliran ini kemudian merambah kesegala
bidang termasuk bidang ekonomi. Dasar filosofis pemikiran ekonomi Kapitalis
bersumber dari tulisan Adam Smith dalam bukunya An Inquri into the Nature and
Cause of the wealth of Nation yang ditulis pada tahun 1776. Isi buku tersebut
sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari dasar
filosofi tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan pada akhirnya kemudian
mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of life).
Mith berpendapat manusia
melakukan kegiatan ekonomi adalah dasar dorongan kepentingan pribadi, yang
bertindak sebagai tenaga pendorong yang membimbing manusia mengerjakan apa saja
asal masyarakat sedia membayar “Bukan
berkat kemurahan tukang daging, tukang pembuat Bir atau tukang pembuat Roti
kita dapat makan siang”. Kata Smith “akan tetapi karena memperhatikan
kepentingan pribadi mereka. Kita berbicara bukan kepada rasa kemanusian
mereka, melainkan kepada cinta mereka kepada diri mereka sendiri, dan janganlah
sekali-sekali berbicara tentang keperluan-keperluan kita, melainkan tentang
keuntungan-keuntungan mereka”. (Robert L
Heibroner, 1986. UI Press).
Motif kepentingan individu
didorong oleh filsafat liberlisme kemudian melainkan system ekonomi pasar bebas,
pada akhirnya melahirkan ekonomi kapitalis.
Milton H. Spencer (1977), menulis dalam bukunya Contemporary Ecomics: “Kapitalisme merupakan sebuah system oraganisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat (individu) atas alat-alat produksi dan distribusi (tanah, pabrik-pabrik, jalan kereta api, dan sebagainya) dan pemanfatannya untuk mencapai laba dalam kondisi-kondisi yang sangat kompetitif.”
Para individu memperoleh peransang agar aktiva mereka diamnfaatkan seproduktif mungkin. Hal tersebut sangat mempengaruhi distribusi kekayaan serta pendapatan karena individu-individu diperkenankan untuk menghimpun aktiva dan memberikannya kepada para ahli waris secara mutlak apabila mereka meninggal.
Milton H. Spencer (1977), menulis dalam bukunya Contemporary Ecomics: “Kapitalisme merupakan sebuah system oraganisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat (individu) atas alat-alat produksi dan distribusi (tanah, pabrik-pabrik, jalan kereta api, dan sebagainya) dan pemanfatannya untuk mencapai laba dalam kondisi-kondisi yang sangat kompetitif.”
Para individu memperoleh peransang agar aktiva mereka diamnfaatkan seproduktif mungkin. Hal tersebut sangat mempengaruhi distribusi kekayaan serta pendapatan karena individu-individu diperkenankan untuk menghimpun aktiva dan memberikannya kepada para ahli waris secara mutlak apabila mereka meninggal.
Ia memungkinkan laju pertukaran
yang tinggi oleh karena orang memiliki hak pemilikan atas barang-barang sebelum
hak tersebut dapat dialihkan kepada pihak lain.
Dengan demikian kapitalisme sangat erat hubungannya dengan pengejaran kepentingan individu. Bagi Smith bila setiap individu diperbolehkan mengejar kepentingannya sendiri tanpa adanya campur tangan pihak pemerintah, maka ia seakan-akan dibimbing oleh tangan yang tak nampak (the imvisible hand) untuk mencapai yang terbaik pada masyarakat.
Dengan demikian kapitalisme sangat erat hubungannya dengan pengejaran kepentingan individu. Bagi Smith bila setiap individu diperbolehkan mengejar kepentingannya sendiri tanpa adanya campur tangan pihak pemerintah, maka ia seakan-akan dibimbing oleh tangan yang tak nampak (the imvisible hand) untuk mencapai yang terbaik pada masyarakat.
Kebebasan ekonomi tersebut juga
diilhami oleh pendapat Legendre yang ditanya oleh Menteri Keuangan Perancis
pada masa pemerintahan Louis XII/ pada akhir abab 17, yakni Jean bapiste
Colbert. Bagaimana kiranya pemerintah dapat membantu dunia usaha, Legendre
menjawab : “Laisse nouis faire” (jangan menggangu kita, (leave us alone), kata
ini dikenal kemudian sebagai laissez faire. Dewasa ini prinsip laissez faire
diartikan sebagai tiadanya intervensi ekonomi dan kebebasan ekonomi. Dengan
kata lain dalam system kapitali berlaku ,
“ Free Fight Liberalism” (system
persaingan bebas). Siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal
(capital) secara efektif dan efesien akan dapat memenangkan pertarungan bisnis.
Faham yang menggunakan kekuatan modal sebagai syarat memenangkan pertarungan
ekonomi disebut Kapitalisme.
Keunggulan dan kemenangan
kapitalisme memang sangat mengesankan. Lebih dari dua abad setelah
terbitnya buku The Wealth of Nations karya mahaguru kapitalisme
Adam Smith, sistem ekonomi kapitalistik berhasil mengalahkan semua pesaingnya
dari ideologi lain. Pada akhir Perang Dunia II, hanya dua kawasan bumi yang
tidak komunis, otoriter, merkantilistik atau sosialis, yakni
Amerika Utara dan Swisa. Kini selain kita menyaksikan negara-negara komunis
rontok satu demi satu, hampir tak ada satupun negara yang saat ini bebas dari
Coca Cola, Mc Donalds, KFC dan Levis, lambang supremasi corporate capitalism
yang menguasai sistem ekonomi abad 21.
Namun demikian, setelah kapitalisme
memonopoli hampir seluruh sistem ekonomi, kini semakin banyak pengamat yang
menggugat apakah sistem yang didasari persaingan pasar bebas ini mampu menjawab
berbagai permasalahan nasional maupun global. Sejarah juga menunjukkan
bahwa kapitalisme bukanlah piranti paripurna yang tanpa masalah. Selain
gagasan itu sering menyesatkan, terdapat banyak agenda pembangunan yang tidak
mengalir jernih dalam arus sungai kapitalisme. Masalah seperti perusakan
lingkungan, meningkatnya kemiskinan, melebarnya kesenjangan sosial, meroketnya
pengangguran, dan merebaknya pelanggaran HAM serta berbagai masalah degradasi
moral lainnya ditengarai sebagai dampak langsung maupun tidak langsung dari
beroperasinya sistem ekonomi kapitalistik.
Sinyalemen tersebut bukan tanpa
bukti. Berdasarkan studinya di negara-negara berkembang, Haque dalam Restructuring
Development Theories and Policies (1999) menunjukkan bahwa kapitalisme
bukan saja telah gagal mengatasi krisis pembangunan, melainkan justru lebih
memperburuk kondisi sosial-ekonomi di Dunia Ketiga. Menurutnya:
Compared to the
socioeconomic situation under the statist governments during the 1960s and
1970s, under the pro-market regimes of the 1980s and 1990s, the condition of
poverty has worsened in many African and Latin American countries in terms of
an increase in the number of people in poverty, and a decline in
economic-growth rate, per capita income, and living standards (Haque, 1999:xi).
Dalam kapitalisme,
negara hanya berperan sebagai “penjaga malam” guna menjamin mekanisme pasar
berjalan lancar dan campur tangan negara yang terlalu besar dianggap hanya akan
mengganggu beroperasinya pasar. Karenanya, dalam situasi yang tanpa “tangan
pengatur keadilan” seperti itu, kapitalisme mudah terpeleset kedalam arogansi
ekonomi, homo homini lupus, dan hedonisme yang melihat manusia
hanya sebatas “binatang ekonomi” (homo economicus) yang motivasi,
kebutuhan dan kesenangannya hanya mengejar pemuasan fisik-materi. Patokan
tindakannya akan bercorak utilitarianistik, asas “sebesar-besarnya
manfaat dari sekecil-kecilnya pengorbanan”. Dalam praktiknya, “manfaat” di sini
kerap merosot maknanya menjadi sekadar “konsumerisme-materialisme” dan
“pengorbanan” sering terpeleset menjadi penindasan terselubung “si kuat
terhadap si lemah”, “majikan terhadap buruh”, “penguasa terhadap yang
terkuasai”. Produktivitas, efisiensi, dan pertumbuhan didewakan, sementara solidaritas,
effektifitas, dan kesetaraan ditiadakan.
Menurut kaum utopiawan revolusioner, seperti
Horkheimer, Marcuse, Adorno, dan Roszak, apabila skenario pembangunan seperti
ini dibiarkan, maka wajah pembangunan akan diformat dan dikuasai oleh elit teknokrat
dan elit konglomerat yang berkolaborasi mereduksi pembangunan yang tahap demi
tahap diarahkan menuju teknokrasi totaliter dan “work-fare state” (bukan
welfare state) yang mematikan kesejatian manusia, kebebasan,
kebahagiaan, keselarasan, keharmonisan dan yang mengasingkan manusia dari
semesta dan sesamanya (Suharto, 1997).
Itulah salah satu
dasarnya mengapa di negara-negara kapitalis pembangunan ekonomi dan
kesejahteraan sosial tidak dipandang sebagai dua “sektor” yang berlainan dan
berlawanan. Keduanya dijalankan secara serasi dan seimbang yang dibingkai oleh
formulasi historis dan sosiologis yang bernama “negara kesejahteraan” (welfare
state) (Suharto, 2001a; 2001b; 2001c; 2001d). Sebagaimana dinyatakan oleh
pemikir sosialis Jerman Robert Heilbroner (1976), negara kesejahteraan
merupakan sebuah ideologi, sistem dan sekaligus strategi yang jitu untuk
mengatasi dampak negatif kapitalisme. Karena menurutnya, perlawanan terhadap kapitalisme
di masa depan memang tidak dapat dan sudah seharusnya tidak diarahkan untuk
membongkar total sistem ini, melainkan untuk mengubah sistem yang “unggul” ini
agar lebih berwajah manusiawi (compassionate capitalism) dalam mengatasi
akibat mekanisme pasar yang tidak sempurna.
Karena ketidaksempurnaan
mekanisme pasar ini, peranan pemerintah banyak ditampilkan pada
fungsinya sebagai agent of socioeconomic development. Artinya,
pemerintah tidak hanya bertugas mendorong pertumbuhan ekonomi, melainkan juga
memperluas distribusi ekonomi melalui pengalokasian public
expenditure dalam APBN dan kebijakan publik yang mengikat. Selain dalam policy
pengelolaan nation-state-nya pemerintah memberi penghargaan terhadap
pelaku ekonomi yang produktif, ia juga menyediakan alokasi dana dan daya untuk
menjamin pemerataan dan kompensasi bagi mereka yang tercecer dari
persaingan pembangunan.
Dalam negara kesejahteraan, pemecahan masalah
kesejahteraan sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan
keterlantaran tidak dilakukan melalui proyek-proyek sosial parsial yang
berjangka pendek. Melainkan diatasi secara terpadu oleh program-program jaminan
sosial (social security), pelayanan sosial, rehabilitasi sosial, serta
berbagai tunjangan pendidikan, kesehatan, hari tua, dan pengangguran.
Pengertian Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalisme
Sistem ekonomi liberal/kapitalisme
adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala
bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan
yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem
ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi
kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan
kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan
juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam
bidang ekonomi.
Adam Smith dalam bukunya yang
berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha
didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju
kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat
menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian.
Mungkin kita akan bertanya,
bagaimanakah peran pemerintah dalam sistem ekonomi liberal? Pemerintah sama
sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi
yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan
dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan penuh
untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.
Gambaran secara
menyeluruh mengenai sistem ekonomi liberal, dapat diperhatikan ciri-ciri sistem
ekonomi liberal berikut ini.
1) Setiap orang bebas memiliki
alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
Berdasarkan
ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan sistem ekonomi liberal
1) Setiap individu diberi
kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
4) Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
4) Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Kekurangan
sistem ekonomi liberal
1) Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
2) Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
3) Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
4) Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
1) Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
2) Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
3) Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
4) Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
Komunisme adalah suatu sistem perekonomian di mana peran
pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap
orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang
bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga
yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan
kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap
yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.
Secara Umum Pengertian Komunisme
Komunisme
muncul sebagai aliran ekonomi, ibarat anak haram yang tidak disukai oleh kaum
kapitalis. Aliran ekstrim yang muncul dengan tujuan yang sama dengan
sosialisme, sering lebih bersifat gerakan ideologis dan mencoba hendak
mendobrak sistem kapitalisme dan system lainnya yang telah mapan.
Kampiun Komunis
adalah Karl Marx. Sosok amat membenci Kapitalisme ini merupakan korban saksi
sejarah, betapa ia melihat para anak-abak dan wanita-wanita termasuk keluarganya
yang dieksploitir para kapitalis sehingga sebagian besar dari mereka terserang
penyakit TBC dan tewas, karena beratnya penderitaan yang mereka alami.
Sementara hasil jerih payah mereka dinikmati oleh para pemilik sumber daya
(modal) yang disebutnya kaum Borjuis.
Kata Komunisme
secara historis sering digunakan untuk menggambarkan sistem-sistem sosial di
mana barang-barang dimiliki secara bersama-sama dan distribusikan untuk
kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing anggota masyarakat. Produksi
dan konsumsi berdasarkan motto mereka : from
each according to his abilities to each according to his needs. (dari setiap
orang sesuai dengan kemampuan, untuk setiap orang sesuai dengan kebutuhan).
Walaupun tujuan
sosialisme dan komunisme sama, dalam mencapai tujuan tersebut sangat berbeda.
Komunisme adalah bentuk paling ektrim dari sosialisme.Bentuk sistem
perekonomian didasarkan atas system, dimana segala sesuatu serba dikomando.
Begitu juga karena dalam sistem komunisme Negara merupakan penguasa mutlak, perekonomian komunis sering juga disebut sebagai “sistem ekonomi totaliter”, menunjuk pada suatu kondisi sosial dimana pemerintah main paksa dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya, meskipun dipercayakan pada asosiasi-asosiasi dalam system social kemasyarakatan yang ada. Sistem ekonomi totaliter dalam praktiknya berubah menjadi otoriter, dimana sumber-sumber ekonomi dikuasai oleh segelintir elite yang disebut sebagai polit biro yang terdiri dari elite-elite partai komunis.
Begitu juga karena dalam sistem komunisme Negara merupakan penguasa mutlak, perekonomian komunis sering juga disebut sebagai “sistem ekonomi totaliter”, menunjuk pada suatu kondisi sosial dimana pemerintah main paksa dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya, meskipun dipercayakan pada asosiasi-asosiasi dalam system social kemasyarakatan yang ada. Sistem ekonomi totaliter dalam praktiknya berubah menjadi otoriter, dimana sumber-sumber ekonomi dikuasai oleh segelintir elite yang disebut sebagai polit biro yang terdiri dari elite-elite partai komunis.
Sistem
ekonomi sosialis/komunis mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1)
Semua
sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2)
Seluruh
kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara
sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3)
Segala
keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4)
Harga-harga
dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
5)
Semua
warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
Seperti halnya
sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis/komunis juga mempunyai
kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan sistem ekonomi sosialis/komunis
1) Semua
kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah
melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2) Tidak
ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi
pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3) Pemerintah
bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan
diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4) Pemerintah
lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kekurangan sistem ekonomi sosialis/komunis.
1) Mematikan
kreativitas dan inovasi setiap individu.
2) Tidak
ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3) Kurang
adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan
pemerintah.
Komunisme Menurut Marx :
Bahwasanya menurut Marx
ciri_ciri inti dari masyarakat komunis tersebut adalah :
- Penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat produksi
- Penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat produksi
- Penghapusan adanya kelas-kelas
sosial
- Penghapusan pembagian kerja
Menurut Marx komunisme menitik
beratkan pada :
Pertama, Sekelumit kecil orang kaya hidup dalam kemewahan yang
berlimpah, sedangkan kaum pekerja yang teramat banyak jumlahnya hidup
bergelimang papa sengsara.
Kedua, cara untuk merombak ketidakadilan ini dengan jalan
melaksanakan sisitem sosialis yaitu system dimana alat produksi dikuasai Negara
dan bukannya oleh pribadi swasta.
Ketiga, pada umumnya salah satunya jalan paling praktis untuk
melaksanakan sistem sosialis ini adalah lewat revolusi kekerasan.
Keempat, untuk menjaga kelanggengan sisitem sosialis harus diatur
oleh kediktatoran partai Komunis dalam jangka waktu yang memadai.
Tiga dari ide
pertama sudah dicetuskan dengan jelas sebelum Marx, sedangkan ide keempat
berasal dari gagasan Marx mengenai “diktatur proletariat”. Sementara itu, masa
kediktatoran Soviet sekarang lebih merupakan hasil dari langkah-langkah Lenin
dan Stalin dari pada gagasan Marx.
Hal ini
tampaknya menimbulkan anggapan bahwa pengaruh Marx dalam komunisme lebih kecil
dari kenyataan sebenarnya, dan penghargaan orang terhadap tulisan-tulisannya
lebih menyerupai sekedar etalasi untuk membenarkan sifat “keilmihan” dari pada
ide dan politik yang sudah terlaksana dan diterima.
Sementara boleh jadi ada benarnya juga anggapan itu, namun tampaknya kelewat berlebihan. Lenin misalnya, tidak sekedar menggap dirinya mengikuti ajaran-ajaran Marx, tapi dia betul-betul membacanya, menghayatinya, dan menerimanya. Dia yakin betul yang dilimpahkannya persis diatas rel yang dibentangkan Marx. Begitu juga terjadi pada diri Mao Tse Tung dan pemuka-pemuka Komunis lain.
Sementara boleh jadi ada benarnya juga anggapan itu, namun tampaknya kelewat berlebihan. Lenin misalnya, tidak sekedar menggap dirinya mengikuti ajaran-ajaran Marx, tapi dia betul-betul membacanya, menghayatinya, dan menerimanya. Dia yakin betul yang dilimpahkannya persis diatas rel yang dibentangkan Marx. Begitu juga terjadi pada diri Mao Tse Tung dan pemuka-pemuka Komunis lain.
Memang benar,
ide-ide Marx mungkin sudah disalah artikan dan ditafsirkan lain.
Mungkin bisa diperdebatkan bahwa Lenin, politikus praktis yang sesungguhnya mendirikan Negara Komunis, memegang saham besar dalam hal membangun Komunisme sebagai suatu ideologi yang begitu besar pengaruhnya di dunia.
Pendapat ini masuk akal Lenin benar-benar seorang tokoh penting. Tapi tulisan-tulisan Marx begitu hebat pengaruhnya terhadap jalan pikiran bukan saja Lenin tapi juga pemuka-pemuka Komunis lain. Akhirnya sering dituding orang bahwa teori Marxis di bidang ekonomi sangatlah buruk dan banyak keliru. Terlepas benar atau tidak, kita perlu meng-amininya tentu saja, tak bisa juga dipungkiri banyak hipotesa “proyeksi kedepan” tertentu Marx terbukti atau tidaknya, misalkan saja, bahwasanya Marx meramalkan bahwa dalam negeri-negeri kapitalis kaum buruh akan semakin melarat dalam perjalanan sang waktu. Marx juga memperhitungkan bahwa kaum menengah akan disapu dan sebagian besar orang-orangnya akan masuk kedalam golongan proletariat dan hanya sedikit yang bisa bangkit dan masuk kedalam kelas kapitalis. Tapi terlepas apakah teori ekonominya benar atau salah, semua itu tidak ada sangkut pautnya dengan pengaruh Marx. Bahwasanya arti penting seorang filosof terletak bukan pada kebenaran pendapatnya tapi terletak pada masalah apakah buah pikirannya telah menggerakkan orang bertindak atau tidak. Diukur dari sudut ini, tak perlu diragukan lagi Karl Marx punya arti penting yang luar biasa hebatnya.
Mungkin bisa diperdebatkan bahwa Lenin, politikus praktis yang sesungguhnya mendirikan Negara Komunis, memegang saham besar dalam hal membangun Komunisme sebagai suatu ideologi yang begitu besar pengaruhnya di dunia.
Pendapat ini masuk akal Lenin benar-benar seorang tokoh penting. Tapi tulisan-tulisan Marx begitu hebat pengaruhnya terhadap jalan pikiran bukan saja Lenin tapi juga pemuka-pemuka Komunis lain. Akhirnya sering dituding orang bahwa teori Marxis di bidang ekonomi sangatlah buruk dan banyak keliru. Terlepas benar atau tidak, kita perlu meng-amininya tentu saja, tak bisa juga dipungkiri banyak hipotesa “proyeksi kedepan” tertentu Marx terbukti atau tidaknya, misalkan saja, bahwasanya Marx meramalkan bahwa dalam negeri-negeri kapitalis kaum buruh akan semakin melarat dalam perjalanan sang waktu. Marx juga memperhitungkan bahwa kaum menengah akan disapu dan sebagian besar orang-orangnya akan masuk kedalam golongan proletariat dan hanya sedikit yang bisa bangkit dan masuk kedalam kelas kapitalis. Tapi terlepas apakah teori ekonominya benar atau salah, semua itu tidak ada sangkut pautnya dengan pengaruh Marx. Bahwasanya arti penting seorang filosof terletak bukan pada kebenaran pendapatnya tapi terletak pada masalah apakah buah pikirannya telah menggerakkan orang bertindak atau tidak. Diukur dari sudut ini, tak perlu diragukan lagi Karl Marx punya arti penting yang luar biasa hebatnya.
Daftar
Pustaka
www.google.com
Dominelly,
L. dan A. Hoogvelts (1996), “Globalisation and The Technocratisation of
Social Work”, Critical Social Policy, 47,16(2), hal.45-62.
Heilbroner,
Robert L. (1976), Business Civilization in Decline, New York: WW Norton
& Company.
Marshall,
T. H. (1981), The Right To Welfare, London: Heinemann.
Mayo,
M, (1998), “Community Work”, dalam Adams, Dominelli dan Payne (eds), Social
Work: Themes, Issues and Critical Debates, London: McMillan. Mishra, Ramesh
(1999), Globalizationa and The Welfare State, Cheltenham: Edward Elgar.
0 comments:
Post a Comment