______---Assalamualaikum sahabat ku........Selamat datang di " Kantie Baselo " .........Jika kau memerlukan nikmat dunia, cukuplah Islam sebagai nikmatmu. Jika kau memerlukan keasyikan, cukuplah taat pada Allah sebagai keasyikanmu. Dan jika kau memerlukan pengajaran, cukuplah maut itu sebagai pengajaran bagimu (Ali ibn Abi Thalib), semoga bermanfaat---_______

Friday, November 26, 2010

Sistem Ekonomi Liberalis dan Komunis

Posted by Dovi Eka Wiranata |


Sistim ekonomi Liberal/Kapitalisme
Faham liberal/kapitalisme berasal dari Inggris pada abab 18, kemudian menyebar ke Eropa Barat dan Amerika Utara. Sebagai akibat dari perlawanan terhadap ajaran Gereja, tumbuh aliran pemikiran Liberalisme di negara-negara Eropa Barat. Aliran ini kemudian merambah kesegala bidang termasuk bidang ekonomi. Dasar filosofis pemikiran ekonomi Kapitalis bersumber dari tulisan Adam Smith dalam bukunya An Inquri into the Nature and Cause of the wealth of Nation yang ditulis pada tahun 1776. Isi buku tersebut sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari dasar filosofi tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan pada akhirnya kemudian mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of life).
Mith berpendapat manusia melakukan kegiatan ekonomi adalah dasar dorongan kepentingan pribadi, yang bertindak sebagai tenaga pendorong yang membimbing manusia mengerjakan apa saja asal masyarakat sedia membayar “Bukan berkat kemurahan tukang daging, tukang pembuat Bir atau tukang pembuat Roti kita dapat makan siang”. Kata Smith “akan tetapi karena memperhatikan kepentingan pribadi mereka. Kita berbicara bukan kepada rasa kemanusian mereka, melainkan kepada cinta mereka kepada diri mereka sendiri, dan janganlah sekali-sekali berbicara tentang keperluan-keperluan kita, melainkan tentang keuntungan-keuntungan mereka”. (Robert L Heibroner, 1986. UI Press).
Motif kepentingan individu didorong oleh filsafat liberlisme kemudian melainkan system ekonomi pasar bebas, pada akhirnya melahirkan ekonomi kapitalis.
Milton H. Spencer (1977), menulis dalam bukunya Contemporary Ecomics: “Kapitalisme merupakan sebuah system oraganisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat (individu) atas alat-alat produksi dan distribusi (tanah, pabrik-pabrik, jalan kereta api, dan sebagainya) dan pemanfatannya untuk mencapai laba dalam kondisi-kondisi yang sangat kompetitif.”
Para individu memperoleh peransang agar aktiva mereka diamnfaatkan seproduktif mungkin. Hal tersebut sangat mempengaruhi distribusi kekayaan serta pendapatan karena individu-individu diperkenankan untuk menghimpun aktiva dan memberikannya kepada para ahli waris secara mutlak apabila mereka meninggal.
Ia memungkinkan laju pertukaran yang tinggi oleh karena orang memiliki hak pemilikan atas barang-barang sebelum hak tersebut dapat dialihkan kepada pihak lain.
Dengan demikian kapitalisme sangat erat hubungannya dengan pengejaran kepentingan individu. Bagi Smith bila setiap individu diperbolehkan mengejar kepentingannya sendiri tanpa adanya campur tangan pihak pemerintah, maka ia seakan-akan dibimbing oleh tangan yang tak nampak (the imvisible hand) untuk mencapai yang terbaik pada masyarakat.
Kebebasan ekonomi tersebut juga diilhami oleh pendapat Legendre yang ditanya oleh Menteri Keuangan Perancis pada masa pemerintahan Louis XII/ pada akhir abab 17, yakni Jean bapiste Colbert. Bagaimana kiranya pemerintah dapat membantu dunia usaha, Legendre menjawab : “Laisse nouis faire” (jangan menggangu kita, (leave us alone), kata ini dikenal kemudian sebagai laissez faire. Dewasa ini prinsip laissez faire diartikan sebagai tiadanya intervensi ekonomi dan kebebasan ekonomi. Dengan kata lain dalam system kapitali berlaku  , “ Free Fight Liberalism” (system persaingan bebas). Siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal (capital) secara efektif dan efesien akan dapat memenangkan pertarungan bisnis. Faham yang menggunakan kekuatan modal sebagai syarat memenangkan pertarungan ekonomi disebut Kapitalisme.
Keunggulan dan kemenangan kapitalisme memang sangat mengesankan. Lebih dari dua abad setelah terbitnya buku The Wealth of Nations karya mahaguru kapitalisme Adam Smith, sistem ekonomi kapitalistik berhasil mengalahkan semua pesaingnya dari ideologi lain. Pada akhir Perang Dunia II, hanya dua kawasan bumi yang tidak komunis, otoriter, merkantilistik atau sosialis, yakni Amerika Utara dan Swisa. Kini selain kita menyaksikan negara-negara komunis rontok satu demi satu, hampir tak ada satupun negara yang saat ini bebas dari Coca Cola, Mc Donalds, KFC dan Levis, lambang supremasi corporate capitalism yang menguasai sistem ekonomi abad 21.
Namun demikian, setelah kapitalisme memonopoli hampir seluruh sistem ekonomi, kini semakin banyak pengamat yang menggugat apakah sistem yang didasari persaingan pasar bebas ini mampu menjawab berbagai permasalahan nasional maupun global. Sejarah juga menunjukkan bahwa kapitalisme bukanlah piranti paripurna yang tanpa masalah. Selain gagasan itu sering menyesatkan, terdapat banyak agenda pembangunan yang tidak mengalir jernih dalam arus sungai kapitalisme. Masalah seperti perusakan lingkungan, meningkatnya kemiskinan, melebarnya kesenjangan sosial, meroketnya pengangguran, dan merebaknya pelanggaran HAM serta berbagai masalah degradasi moral lainnya ditengarai sebagai dampak langsung maupun tidak langsung dari beroperasinya sistem ekonomi kapitalistik.
Sinyalemen tersebut bukan tanpa bukti. Berdasarkan studinya di negara-negara berkembang, Haque dalam Restructuring Development Theories and Policies (1999) menunjukkan bahwa kapitalisme bukan saja telah gagal mengatasi krisis pembangunan, melainkan justru lebih memperburuk kondisi sosial-ekonomi di Dunia Ketiga. Menurutnya:
Compared to the socioeconomic situation under the statist governments during the 1960s and 1970s, under the pro-market regimes of the 1980s and 1990s, the condition of poverty has worsened in many African and Latin American countries in terms of an increase in the number of people in poverty, and a decline in economic-growth rate, per capita income, and living standards (Haque, 1999:xi).
Dalam kapitalisme, negara hanya berperan sebagai “penjaga malam” guna menjamin mekanisme pasar berjalan lancar dan campur tangan negara yang terlalu besar dianggap hanya akan mengganggu beroperasinya pasar. Karenanya, dalam situasi yang tanpa “tangan pengatur keadilan” seperti itu, kapitalisme mudah terpeleset kedalam arogansi ekonomi, homo homini lupus, dan hedonisme yang melihat manusia hanya sebatas “binatang ekonomi” (homo economicus) yang motivasi, kebutuhan dan kesenangannya hanya mengejar pemuasan fisik-materi. Patokan tindakannya akan bercorak utilitarianistik, asas “sebesar-besarnya manfaat dari sekecil-kecilnya pengorbanan”. Dalam praktiknya, “manfaat” di sini kerap merosot maknanya menjadi sekadar “konsumerisme-materialisme” dan “pengorbanan” sering terpeleset menjadi penindasan terselubung “si kuat terhadap si lemah”, “majikan terhadap buruh”, “penguasa terhadap yang terkuasai”. Produktivitas, efisiensi, dan pertumbuhan didewakan, sementara solidaritas, effektifitas, dan kesetaraan ditiadakan.
Menurut kaum utopiawan revolusioner, seperti Horkheimer, Marcuse, Adorno, dan Roszak, apabila skenario pembangunan seperti ini dibiarkan, maka wajah pembangunan akan diformat dan dikuasai oleh elit teknokrat dan elit konglomerat yang berkolaborasi mereduksi pembangunan yang tahap demi tahap diarahkan menuju teknokrasi totaliter dan “work-fare state” (bukan welfare state) yang mematikan kesejatian manusia, kebebasan, kebahagiaan, keselarasan, keharmonisan dan yang mengasingkan manusia dari semesta dan sesamanya (Suharto, 1997).
Itulah salah satu dasarnya mengapa di negara-negara kapitalis pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial tidak dipandang sebagai dua “sektor” yang berlainan dan berlawanan. Keduanya dijalankan secara serasi dan seimbang yang dibingkai oleh formulasi historis dan sosiologis yang bernama “negara kesejahteraan” (welfare state) (Suharto, 2001a; 2001b; 2001c; 2001d). Sebagaimana dinyatakan oleh pemikir sosialis Jerman Robert Heilbroner (1976), negara kesejahteraan merupakan sebuah ideologi, sistem dan sekaligus strategi yang jitu untuk mengatasi dampak negatif kapitalisme. Karena menurutnya, perlawanan terhadap kapitalisme di masa depan memang tidak dapat dan sudah seharusnya tidak diarahkan untuk membongkar total sistem ini, melainkan untuk mengubah sistem yang “unggul” ini agar lebih berwajah manusiawi (compassionate capitalism) dalam mengatasi akibat mekanisme pasar yang tidak sempurna.
Karena ketidaksempurnaan mekanisme pasar ini, peranan pemerintah banyak ditampilkan pada fungsinya sebagai agent of socioeconomic development. Artinya, pemerintah tidak hanya bertugas mendorong pertumbuhan ekonomi, melainkan juga memperluas distribusi ekonomi melalui pengalokasian public expenditure dalam APBN dan kebijakan publik yang mengikat. Selain dalam policy pengelolaan nation-state-nya pemerintah memberi penghargaan terhadap pelaku ekonomi yang produktif, ia juga menyediakan alokasi dana dan daya untuk menjamin pemerataan dan kompensasi bagi mereka yang tercecer dari persaingan pembangunan.
Dalam negara kesejahteraan, pemecahan masalah kesejahteraan sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan keterlantaran tidak dilakukan melalui proyek-proyek sosial parsial yang berjangka pendek. Melainkan diatasi secara terpadu oleh program-program jaminan sosial (social security), pelayanan sosial, rehabilitasi sosial, serta berbagai tunjangan pendidikan, kesehatan, hari tua, dan pengangguran.
Pengertian Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalisme
Sistem ekonomi liberal/kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi.
Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian.
Mungkin kita akan bertanya, bagaimanakah peran pemerintah dalam sistem ekonomi liberal? Pemerintah sama sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.
Gambaran secara menyeluruh mengenai sistem ekonomi liberal, dapat diperhatikan ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini.
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan sistem ekonomi liberal
1) Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
4) Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Kekurangan sistem ekonomi liberal
1) Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
2) Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
3) Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
4) Sulit terjadi pemerataan pendapatan.










Sistem Perekonomian Komunisme
Komunisme adalah suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.

Secara Umum Pengertian Komunisme
Komunisme muncul sebagai aliran ekonomi, ibarat anak haram yang tidak disukai oleh kaum kapitalis. Aliran ekstrim yang muncul dengan tujuan yang sama dengan sosialisme, sering lebih bersifat gerakan ideologis dan mencoba hendak mendobrak sistem kapitalisme dan system lainnya yang telah mapan.
Kampiun Komunis adalah Karl Marx. Sosok amat membenci Kapitalisme ini merupakan korban saksi sejarah, betapa ia melihat para anak-abak dan wanita-wanita termasuk keluarganya yang dieksploitir para kapitalis sehingga sebagian besar dari mereka terserang penyakit TBC dan tewas, karena beratnya penderitaan yang mereka alami. Sementara hasil jerih payah mereka dinikmati oleh para pemilik sumber daya (modal) yang disebutnya kaum Borjuis.
Kata Komunisme secara historis sering digunakan untuk menggambarkan sistem-sistem sosial di mana barang-barang dimiliki secara bersama-sama dan distribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing anggota masyarakat. Produksi dan konsumsi berdasarkan motto mereka : from each according to his abilities to each according to his needs. (dari setiap orang sesuai dengan kemampuan, untuk setiap orang sesuai dengan kebutuhan).
Walaupun tujuan sosialisme dan komunisme sama, dalam mencapai tujuan tersebut sangat berbeda. Komunisme adalah bentuk paling ektrim dari sosialisme.Bentuk sistem perekonomian didasarkan atas system, dimana segala sesuatu serba dikomando.
Begitu juga karena dalam sistem komunisme Negara merupakan penguasa mutlak, perekonomian komunis sering juga disebut sebagai “sistem ekonomi totaliter”, menunjuk pada suatu kondisi sosial dimana pemerintah main paksa dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya, meskipun dipercayakan pada asosiasi-asosiasi dalam system social kemasyarakatan yang ada. Sistem ekonomi totaliter dalam praktiknya berubah menjadi otoriter, dimana sumber-sumber ekonomi dikuasai oleh segelintir elite yang disebut sebagai polit biro yang terdiri dari elite-elite partai komunis.

Sistem ekonomi sosialis/komunis mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1)      Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2)      Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3)      Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4)      Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
5)      Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
Seperti halnya sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis/komunis juga mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan sistem ekonomi sosialis/komunis
1)      Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2)      Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3)      Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4)      Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kekurangan sistem ekonomi sosialis/komunis.
1)      Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
2)      Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3)      Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.

Komunisme Menurut Marx :
Bahwasanya menurut Marx ciri_ciri inti dari masyarakat komunis tersebut adalah :
- Penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat produksi
- Penghapusan adanya kelas-kelas sosial
- Penghapusan pembagian kerja
Menurut Marx komunisme menitik beratkan pada :
Pertama, Sekelumit kecil orang kaya hidup dalam kemewahan yang berlimpah, sedangkan kaum pekerja yang teramat banyak jumlahnya hidup bergelimang papa sengsara.
Kedua, cara untuk merombak ketidakadilan ini dengan jalan melaksanakan sisitem sosialis yaitu system dimana alat produksi dikuasai Negara dan bukannya oleh pribadi swasta.
Ketiga, pada umumnya salah satunya jalan paling praktis untuk melaksanakan sistem sosialis ini adalah lewat revolusi kekerasan.
Keempat, untuk menjaga kelanggengan sisitem sosialis harus diatur oleh kediktatoran partai Komunis dalam jangka waktu yang memadai.
Tiga dari ide pertama sudah dicetuskan dengan jelas sebelum Marx, sedangkan ide keempat berasal dari gagasan Marx mengenai “diktatur proletariat”. Sementara itu, masa kediktatoran Soviet sekarang lebih merupakan hasil dari langkah-langkah Lenin dan Stalin dari pada gagasan Marx.
Hal ini tampaknya menimbulkan anggapan bahwa pengaruh Marx dalam komunisme lebih kecil dari kenyataan sebenarnya, dan penghargaan orang terhadap tulisan-tulisannya lebih menyerupai sekedar etalasi untuk membenarkan sifat “keilmihan” dari pada ide dan politik yang sudah terlaksana dan diterima.
Sementara boleh jadi ada benarnya juga anggapan itu, namun tampaknya kelewat berlebihan. Lenin misalnya, tidak sekedar menggap dirinya mengikuti ajaran-ajaran Marx, tapi dia betul-betul membacanya, menghayatinya, dan menerimanya. Dia yakin betul yang dilimpahkannya persis diatas rel yang dibentangkan Marx. Begitu juga terjadi pada diri Mao Tse Tung dan pemuka-pemuka Komunis lain.
Memang benar, ide-ide Marx mungkin sudah disalah artikan dan ditafsirkan lain.
Mungkin bisa diperdebatkan bahwa Lenin, politikus praktis yang sesungguhnya mendirikan Negara Komunis, memegang saham besar dalam hal membangun Komunisme sebagai suatu ideologi yang begitu besar pengaruhnya di dunia.
Pendapat ini masuk akal Lenin benar-benar seorang tokoh penting. Tapi tulisan-tulisan Marx begitu hebat pengaruhnya terhadap jalan pikiran bukan saja Lenin tapi juga pemuka-pemuka Komunis lain. Akhirnya sering dituding orang bahwa teori Marxis di bidang ekonomi sangatlah buruk dan banyak keliru. Terlepas benar atau tidak, kita perlu meng-amininya tentu saja, tak bisa juga dipungkiri banyak hipotesa “proyeksi kedepan” tertentu Marx terbukti atau tidaknya, misalkan saja, bahwasanya Marx meramalkan bahwa dalam negeri-negeri kapitalis kaum buruh akan semakin melarat dalam perjalanan sang waktu. Marx juga memperhitungkan bahwa kaum menengah akan disapu dan sebagian besar orang-orangnya akan masuk kedalam golongan proletariat dan hanya sedikit yang bisa bangkit dan masuk kedalam kelas kapitalis. Tapi terlepas apakah teori ekonominya benar atau salah, semua itu tidak ada sangkut pautnya dengan pengaruh Marx. Bahwasanya arti penting seorang filosof terletak bukan pada kebenaran pendapatnya tapi terletak pada masalah apakah buah pikirannya telah menggerakkan orang bertindak atau tidak. Diukur dari sudut ini, tak perlu diragukan lagi Karl Marx punya arti penting yang luar biasa hebatnya.









Daftar Pustaka
www.google.com
Dominelly, L. dan A. Hoogvelts (1996), “Globalisation and The Technocratisation of Social Work”, Critical Social Policy, 47,16(2), hal.45-62.
Heilbroner, Robert L. (1976), Business Civilization in Decline, New York: WW Norton & Company.
Marshall, T. H. (1981), The Right To Welfare, London: Heinemann.
Mayo, M, (1998), “Community Work”, dalam Adams, Dominelli dan Payne (eds), Social Work: Themes, Issues and Critical Debates, London: McMillan. Mishra, Ramesh (1999), Globalizationa and The Welfare State, Cheltenham: Edward Elgar.

0 comments:

Our Partners

Website Hit Counter
Free Hit Counter A4GUY826KBGS